Artikel Terkini
-
Implementasi SE Gubernur DIY No: 29/SE/V/2021
19 Mei 2021 10:10:31 WIB ekagustinMurtigading (19/05/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading pada hari ini, Rabu (19/05) melaksanakan SE Gubernur DIY No: 29/SE/V/2021 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di setiap pukul 10.00 WIB. Semua yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, ..selengkapnya
-
Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
19 Mei 2021 08:31:56 WIB ekagustinMurtigading (19/05/21). Berdasarkan surat edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 18 Mei 2021 Nomor: 29/SE/ V/ 2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dalam rangka meningkatkansemangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan ..selengkapnya
-
Layanan Aksi Simpati
18 Mei 2021 12:51:02 WIB ekagustinLayanan aksi simpati yaitu layanan pembuatan akta kematian sehari jadi untuk warga masyarakat yang meninggal di hari ini akan diuruskan pembuatan akta kematiannya oleh petugas register kalurahan pada hari ini pula. Diharapkan pada saat upacara pemakaman jenazah, akta kematian sudah jadi dan dapat diserahkan ..selengkapnya
-
Persyaratan Pengantar Nikah
18 Mei 2021 12:00:40 WIB ekagustinPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) (just) ..selengkapnya
-
Legalisasi Dokumen
18 Mei 2021 11:56:09 WIB ekagustinUntuk mendapatkan legalisasi salinan dokumen, pemohon hanya perlu membawa dokumen aslinya ke pelayanan terpadu Kalurahan Murtigading (just) ..selengkapnya
-
Persyaratan Penerbitan SKU
18 Mei 2021 11:53:01 WIB ekagustinPersyaratan Penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) antara lain: KTP asli pemohon blangko dari Bank (just) ..selengkapnya
-
Persyaratan Pengantar Akta Kematian
18 Mei 2021 11:42:21 WIB ekagustinPersyaratan Pengantar Akta Kematian antara lain: Keterangan Kematian dari Puskesmas/ Rumah sakit atau Pawartos Lelayu KTP asli jenazah KK asli jenazah KTP pelapor KTP 2 orang saksi Setalah mendapatkan pengantar dari Kalurahan, Pemohon dapat melanjutkan permohonan pencetakan akta kematian melalui aplikasi ..selengkapnya
-
Persyaratan Pengantar Akta Kelahiran
18 Mei 2021 11:36:43 WIB ekagustinPersyaratan Pengantar Akta Kelahiran antara lain: Nama bayi 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi 1 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua bayi 1 lembar surat keterangan lahir dari Rumah Sakit/ Puskesmas/ Bidan 1 lembar fotokopi buku nikah orang tua bayi 1 lembar fotokopi ..selengkapnya
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024












