Implementasi SE Gubernur DIY No: 29/SE/V/2021
ekagustin 19 Mei 2021 10:10:31 WIB
Murtigading (19/05/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading pada hari ini, Rabu (19/05) melaksanakan SE Gubernur DIY No: 29/SE/V/2021 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di setiap pukul 10.00 WIB. Semua yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, berdiri tegak dengan sikap hormat baik itu di dalam ruang kerja masing-masing ataupun yang berada di halaman kantor Kalurahan Murtigading. (just)
Komentar atas Implementasi SE Gubernur DIY No: 29/SE/V/2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan ambulance untuk mengantarkan logistik
- Layanan ambulance Kalurahan Murtigading untuk warga
- Kegiatan KSB Pemerintah Kalurahan Murtigading bulan April 2024
- Giat FPRB Kalurahan Murtigading PAM Lebaran
- SK NOMOR 29 TIM REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN MURTIGADING
- PENYERAHAN LOGISTIK OLEH KSB KALURAHAN MURTIGADING
- SYAWALAN PAMONG KALURAHAN MURTIGADING
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License