Artikel Terkini
-
PENDAFTARAN PENDUDUK YANG BERTRANSMIGRASI
02 Agustus 2016 16:05:16 WIBPasal 15 Persyaratan pelaporan pendaftaran penduduk yang akan bertransmigrasi meliputi :a. Surat Pengantar RT/RW;b. KK; c. KTP;d. Kartu Seleksi Calon Transmigran; dane. Surat Pemberitahuan Pemberangkatan. Pasal 31 (1) Setiap penduduk yang akan ..selengkapnya
-
PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK
02 Agustus 2016 16:04:28 WIBPasal 15 (1) Penerbitan KTP baru bagi penduduk Warga Negara Indonesia, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa:a. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin;b. Surat Pengantar RT/RW dan Kepala desa/lurah;c. Fotokopi : 1. KK; 2. Kutipan ..selengkapnya
-
PENERBITAN KARTU KELUARGA
02 Agustus 2016 16:03:40 WIBPasal 11 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala desa/lurah dan camat. (2) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana. (3) Pelaporan sebagaimana ..selengkapnya
-
PENDATAAN PENDUDUK RENTAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
02 Agustus 2016 16:02:51 WIBPasal 45 Pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan meliputi klasifikasi :a. Penduduk korban bencana alam;b. Penduduk korban bencana sosial;c. Orang terlantar; dand. Komunitas terpencil. Pasal 46 (1) Pendataan penduduk korban bencana alam dan penduduk korban ..selengkapnya
-
PENDAFTARAN PINDAH DATANG PENDUDUK
02 Agustus 2016 16:02:08 WIBPasal 21 (1) Persyaratan dan tata cara pendaftaran perpindahan penduduk Warga Negara Indonesia dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi perpindahan penduduk. (2) Klasifikasi perpindahan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai ..selengkapnya
-
PENDAFTARAN PINDAH DATANG ORANG ASING
02 Agustus 2016 16:01:19 WIBPasal 32 (1) Persyaratan dan tata cara perpindahan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi perpindahan penduduk. (2) Klasifikasi perpindahan ..selengkapnya
-
PENCATATAN DAN PENERBITAN BIODATA PENDUDUK
02 Agustus 2016 16:00:16 WIBPasal 4 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk dicatatkan biodatanya. (2) Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang ..selengkapnya
-
PELAPORAN PENDUDUK YANG TIDAK MAMPU
02 Agustus 2016 15:59:21 WIBPasal 98 (1) Penduduk yang tidak mampu melakukan pelaporan sendiri dalam pendaftaran penduduk dapat dibantu oleh Instansi Pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain. (2) Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penduduk yang tidak mampu karena faktor umur, sakit keras, ..selengkapnya
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025








