Pembagian Kantong Sampah di Ngentak Murtigading
Aswin 05 September 2022 11:34:05 WIB
Murtigading (5/9/2022)Pada hari Rabu (10/08/2022), Kepala Kelurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul, Drs. Sutrisno melakukan sosialisai mengenai pemilahan sampah kepada mahasiswa KKN Reguler 96 Universitas Ahmad Dahlan di Kantor Lurah Desa Murtigading. Hal ini dilakukan dalam rangka menggerakkan program Bantul Bersama (Bersih Sampah 2025) untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat mengenai sampah dan pengelolaannya. Terkait dengan program ini, Kelurahan Murtigading juga mengadakan program ‘Sedekah Sampah’ sebagai bentuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025.
Kegiatan pembagian kantong sampah mulai dibagikan kepada seluruh masyarakat Ngentak melalui mahasiswa KKN Reguler 96 Universitas Ahmad Dahlan berserta kader maupun ketua RT di wilayah masing-masing, pada hari Kamis (11/08/2022) dan Jum’at (12/08/2022). Terdapat empat RT yang ada di padukuhan Ngentak dengan total sekita 170 kartu keluarga. Kantong sampah yang dibagikan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kantong untuk sampah plastik, sampah kertas dan sampah kaca. Dengan ini program ‘Sedekah Sampah’ mengajak setiap warga untuk mulai memilah sampah sesuai dengan jenisnya yang kemudian dikumpulkan setiap satu minggu sekali sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh setiap RT, setelah dikumpulkan barulah dilakukan pengambilan sampah oleh BUMKAL (Badan Usaha Milik Kalurahan). Hasil dari pemilahan sampah tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam kas RT maupun kas PKK.
Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat di padukuhan Ngentak maupun seluruh masyarakat di Bantul demi mewujudkan wilayah bebas sampah. Selain itu juga nantinya program ini dapat berjalan dalam jangka waktu panjang.
Komentar atas Pembagian Kantong Sampah di Ngentak Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License