Pelatihan Pengolahan Sampah Organik dengan Media Maggot dan Ember Tumpuk di Padukuhan Kurahan II

Aswin 29 Agustus 2022 10:24:46 WIB

Komitmen Kabupaten Bantul dalam mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama) didukung oleh banyak sektor. Salah satunya yaitu Program KKN dari Universitas Ahmad Dahlan

Pada Tanggal 25 Agustus 2022 Ahmad Faizal Rangkuti, S.KM., M.Kes selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari KKN Unit VI.D.2 menyambangi kediaman Dukuh Kurahan II, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, guna mendampingi ibu-ibu di wilayah padukuhan tersebut dan sekitarnya untuk mengadakan pelatihan pengolahan sampah organik dengan metode ember tumpuk, eco-enzyme, dan loseda di Posko KKN UAD unit VI.D.2. (25/08).

“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini akan membantu warga dalam mengolah sampah organik agar tidak tercampur dengan sampah anorganik”, Ahmad Faizal Rangkuti.

Dari KKN Unit VI.D.2, mengenalkan teknik pengolahan sampah organik dengan metode ember tumpuk. Dua ember yang sudah dilubangi di bagian-bagian tertentu kemudian ditumpuk menjadi satu, pada ember bagian atas diisi dengan irisan buah-buahan busuk sebagai media pengundang lalat  hitam (Black Soldier Fly) untuk bertelur.

Telur lalat BSF (Black Soldier Fly) akan menetas menjadi maggot. Maggot inilah yang nanti memiliki peran untuk menguraikan sampah organik di dalam ember. Proses pembuangan sampah organik ke dalam ember dilakukan ketika sudah terdapat maggot di dalamnya, kurang lebih dua minggu pasca proses dimulai.

Padukuhan Kurahan II sendiri diharapkan menjadi lebih giat dalam pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan maggot dan sampah-sampah dapur. Kedepannya, masing-masing RT di Padukuham Kurahan II akan memiliki rumah maggot, sebagai pusat pengolahan sampah organik di setiap RT.

Komentar atas Pelatihan Pengolahan Sampah Organik dengan Media Maggot dan Ember Tumpuk di Padukuhan Kurahan II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License