Tambahan Income dengan Mengelola Sampah Organik

01 Juni 2019 10:45:33 WIB

Murtigading - Di Desa Murtigading mempunyai 18 Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pengelola Sampah. Salah satu Pokmas Pengelola Sampah adalah Pokmas Bongoskenti. Selain mengumpulkan, memilah sampah laku jual (plastik, kardus, besi, kertas, dll) Pokmas Bongoskenti juga mencoba mengelola sampah organik atau sampah dari dapur menjadi pupuk organik. Selain ditimbun di pekarangan sampah organik juga diolah dengan menggunakan komposter. Sampah dapur dimasukkan dalam komposter yang sudah ada bibit pengurainya (bakteri/ulat hitam). Selama beberapan hari sampah akan menjadi pupuk organik. Pupuk organik sebagai media untuk menanam di polibag (plastik bekas minyak). Tanaman yang mudah ditanam dan menghasilkan yaitu cabai rawit. Kalau sudah berbuah cabai akan terus menerus berbuah, hasilnya dijual di warung atau di pasar. Dengan mengolah sampah organik ternyata tanpa disadari incomepun bertambah.

Komentar atas Tambahan Income dengan Mengelola Sampah Organik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License