Asosiasi Lanjut Usia
17 Januari 2018 08:48:50 WIB
Murtigading_Aslut adalah asosiasi lanjut usia terlantar yang telah mendapat penyaluran dana. Pendamping aslut Desa murtigading telah melaksanakan tugas penyaluran dana aslut yang ke 3 untuk 11 orang lansia terlantar. Dana ini di peruntukan bagi lansia terlantar dan miskin yang umur lebih dari 70 tahun. Dana ini sangat membantu dan bermanfaat bagi lansia yang menerima, sehingga dimohon pemerintah pusat untuk tahun 2018 dan seterusnya untuk dilanjutkan penyaluran dana. Menurut pendamping bahwa lansia yang mendapat dana aslut sangat dibutuhkan untuk sandang pangan apalagi bagi lansia yang hidup sendiri yang hidupnya tergantung pemberian orang lain maka pendamping mohon dengan sangat dana yang diperuntukan lansia terlantar jangan dihapus tetep dilaksanakan bahkan diusulkan bisa di tambah jumlah yang menerima.( Dyt)
Komentar atas Asosiasi Lanjut Usia
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













