Sosialisasi Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok

16 Januari 2018 14:57:57 WIB

Murtigading_Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan sosialisasi  kawasan sehat bebas asap rokok (12/1). Lurah Desa Murtigading (Drs Sutrisno) mengatakan bahwa tahun 2018 bulan Juli Desa Murtigading akan melaksanakan lomba Desa siaga tingkat Kabupaten Bantul. Oleh karena itu masyarakat Desa Murtigading dihimbau untuk menjaga kesehatan terutama asap rokok atau tidak boleh merokok di sembarang tempat. Peran serta masyarakat dalam mewujudkan kawasan sehat bebas asap rokok sangat diperlukan. Apalagi sudah ada peraturan Bupati Bantul nomor 18 tahun 2016 tentang kawasan sehat bebas asap rokok. Bahwa asap rokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap bahaya asap rokok. Kawasan sehat bebas asap rokok meliputi : rumah,fisilitas pelayanan umum, tempat proses belajar mengajar,arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat untuk pertemuan atau rapat. (Dyt)

Komentar atas Sosialisasi Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License