Pembahasan APBDes

11 Januari 2018 09:28:09 WIB

Murtigading, Pamong desa murtigading dan BPD melaksanakan pembahasan APBDes, LPJ dan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja Desa. Pemerintah Desa Murtigading dan BPD sangat teliti untuk membahas APBDes agar sesuai dengan juklak yang sudah ditentukan. Anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDes ) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan di tinggal desa. Tata pemerintah yang baik diantara diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban. Anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif. Dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar benar-benar akan terwujud dapat memberikan arti nilai bahwa tata kelola kepemerintahan Desa Murtigading dijalankan dengan baik. Maka pemerintah desa murtigading dan BPD melaksanakan pembahasan ini agar cepat selesai dan bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Desa Murtigading.(dyt)

Komentar atas Pembahasan APBDes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License