Rapat Koordinasi Rutin
09 Januari 2018 14:32:02 WIB
Murtigading_ Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Rapat Koordinasi rutin setiap hari Selasa (9/1). Dalam kegiatan ini Lurah Desa Murtigading (Drs Sutrisno) menyampaikan bahwa Desa Murtigading harus bersih dan bebas dari sampah dan bebas asap rokok dan masyarakat diwajibkan untuk kebersihan lingkungan masing-masing dan Pamong Desa juga Jum'at bersih. . Juga dilingkungan perkantoran harus bebas dari asap rokok tidak boleh merokok di sembarang tempat. Selain itu pada bulan Juli Desa murtigading akanmengikuti Lomba Desa Siaga Tingkat Kabupaten. Tujuan selain Lomba Desa siaga juga agar Masyarakat terjaga dari penyakit dan menjadi orang yang sehat .(dyt)
Komentar atas Rapat Koordinasi Rutin
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










