Unit Pengelolaan Sampah Bumdes Murtigading Lestari
09 Januari 2018 14:00:01 WIB
Bumdes Murtigading Lestari mempunyai Unit Pengelolaan Sampah. Pengambilan Sampah yang sudah dipilah di Seluruh Pedukuhan di Desa Murtigading terus dilakukan dengan Sistem Bank Sampah. Selanjutnya Sampah dikumpulkan di Depo Sampah Desa. Peran serta Aktif Pemerintah, Masyarakat dan Swasta secara sinergi marilah kita tingkatkan guna mewujudkan Desa Murtigading Bersih Sampah 2019.Nrh
Komentar atas Unit Pengelolaan Sampah Bumdes Murtigading Lestari
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















