Unit Pengelolaan Sampah

09 Januari 2018 13:40:12 WIB

Bumdes Murtigading Lestari siap melayani kebutuhan Masyarakat, Pemerintah, Swasta. Bumdes Murtigading Lestari menyediakan unit pengelolaan sampah yang siap mengambil sampah laku jual di Pedukuhan, Sekolah, dan Kantor-kantor. Serta menyediakan jasa pembersihan sampah pada acara rapat, dll.

Pengambilan Sampah yang sudah dipilah di Seluruh Pedukuhan di Desa Murtigading terus dilakukan dengan Sistem Bank Sampah. Selanjutnya Sampah dikumpulkan di Depo Sampah Desa. Peran serta Aktif Pemerintah, Masyarakat dan Swasta secara sinergi marilah kita tingkatkan guna mewujudkan Desa Murtigading Bersih Sampah 2019.

UNIT PENGELOLAAN SAMPAH.
1. Siap Mengambil Sampah Laku Jual di Pedukuhan/Masyarakat, Sekolah dan Kantor-kantor
2. Jasa Pembersihan Sampah pada Acara (Mantenan, Rapat2, dll)
3. Pembayaran Sampah Menggunakan ATM

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License