Rembug Warga

08 Januari 2018 14:21:08 WIB

Murtigading_ Rembuk warga tahunan dilakukan BKM murtigading sebagai sarana laporan dan penyampaian program kerja BKM kepada masyarakat (6/1). Dengan RWT ini segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik,selain itu BKM dapat juga melaksanakan evaluasi program kerja yang telah ditetapkan pada RWT tahun lalu, serta menyempurnakan program kerja untuk tahun yang akan datang,guna suksesnya program kotaku di Desa Murtigading. Dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu:1. Anggaran dasar BKM murtigading pasal 8, 2. Keputusan rapat anggota BKM tangga 24 November 3017. Sedangkan tujuan kegiatan ini yaitu : 1. Menyampaikan, membahas dan mengesahkan laporan pengurus tahun 2017, 2. Menyampaikan tanggapan dan pertanyaan,saran,usul dan pendapat anggota yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, 3. Menyampaikan program kerja dan RAPB tahun 2018, 4. Menyampaikan program penanganan kawasan kumuh permukiman ( P2KKP ). Sambutan Camat Sanden ( Slamet Santosa SIP) pada pertemuan rembuk warga tahunan agar pengurus BKM murtigading aktif memantau dan bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan BKM ,harus slalu sosialisasi dengan masyarakat, menyusun laporan keuangan setiap bulan, melayani KSM yang baik, memberikan IPTW bagi KSM berprestasi, menyusun laporan keuangan untuk diaudit,menyusun laporan perkembangan keuangan BKM maka BKM murtigading harus mempunyai rencana program kerja BKM tahun 2018 di bidang organisasi, bidang administrasi, bidang kegiatan anggota BKM, kegiatan Unit Pelayanan Lingkungan dan kegiatan Unit Pelayanan Sosial.( Dyt)

Komentar atas Rembug Warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License