Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar

14 Desember 2017 09:12:03 WIB

Murtigading_Lanjut usia merupakan salah satu peristiwa utama dalam rentang kehidupan seseorang usia 65 tahun. Umumnya merupakan usia pertengahan antara menengah dan usia tua, maka asistensi sosial lanjut usia terlantar (aslut) di berikan bantuan uang tunai bagi lanjut usia terlantar agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Syarat dan kriteria penerimaan program aslut adalah terdata dan ditetapkan sebagai penerima aslut harus memiliki KTP, surat keterangan domisili, KK , surat keterangan miskin dari lurah desa serta melampirkan foto diri. Kreteria penerimaan program aslut umur 60 tahun keatas,sakit menahun dan hidupnya bergantung pada orang lain, hanya bisa berbaring di tempat tidur, tidak memiliki sumber penghasilan/ miskin. Adapun untuk desa Murtigading jumlah yang dapat dana aslut ada 11 orang lansia terlantar. Untuk tahun 2017  sudah tersalurkan ke lansia terlantar 2 tahap dan program ini menurut Dinsos adalah program seumur hidup.( Dyt )

Komentar atas Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License