Situpat, Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan di Kabupaten Bantul
Administrator 08 November 2017 10:53:25 WIB
Situpat adalah program dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul dalam melayani Akta Kelahiran. Tujuan pelaksanaan Program "Situpat" adalah untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Disdukcapil Bantul serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Program ini untuk mempersiapkan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien dengan layanan lebih cepat dan tepat, sehingga akan meningkatkan cakupan administrasi di wilayah Bantul. Empat dokumen kependudukan yang bisa diurus sekaligus dalam satu waktu pada Program `Situpat` di Disdukcapil Bantul itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA). (Nrh)
Komentar atas Situpat, Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan di Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License