Situpat, Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan di Kabupaten Bantul

Administrator 08 November 2017 10:53:25 WIB

Situpat adalah program dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul dalam melayani Akta Kelahiran. Tujuan pelaksanaan Program "Situpat" adalah untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Disdukcapil Bantul serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Program ini untuk mempersiapkan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien dengan layanan lebih cepat dan tepat, sehingga akan meningkatkan cakupan administrasi di wilayah Bantul. Empat dokumen kependudukan yang bisa diurus sekaligus dalam satu waktu pada Program `Situpat` di Disdukcapil Bantul itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA). (Nrh)


Komentar atas Situpat, Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan di Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License