Posyandu balita
26 Oktober 2017 13:59:10 WIB
Murtigading_Dalam rangka mendukung dan mencapai target dimana hampir 70% yang ditetapkan dalam kegiatannya adalah ditujukan untuk peningkatan dan percepatan Kesehatan ibu dan anak serta pemberdayaan perempuan,maka untuk itu seluruh pilar kelembagaan kemasyarakatan yang bergerak di bidang kesehatan dan pemberdayaan perempuan serta pemberdayaan masyarakat diharapkan mendapatkan perhatian lebih luas dan serius untuk kita laksanakan. Untuk itu salah satu pilar upaya yang perlu dikembangkan adalah kegiatan posyandu balita. Posyandu balita adalah salah satu wujud peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan. Keberadaan Posyandu balita sudah menjadi kebutuhan dan hal yang penting ditengah masyarakat karena Posyandu balita selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan pelayanan kesehatan Balita. Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2017 jam 09.00wib di Kranggan melaksanakan penimbangan balita adapun jumlah balita laki ada 19 perempuan ada 25 anak pelaksanaan ini dilakukan oleh kader posyandu balita.(dyt)
Komentar atas Posyandu balita
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















