Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 12 Tahun 2017
26 Oktober 2017 13:57:45 WIB
Bantul.rabu tanggal 25 Oktober 2017 jam 09.00 wib diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Bantul di jln jendral Sudirman nomor 85 Bantul.
Komisi D melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Bantul no 12 tahun 2017 tentang jaminan kesehatan daerah dan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Menurut ketua komisi D bapak Paidi SPD bahwa peraturan daerah kabupaten Bantul no 12 tentang jaminan kesehatan daerah menimbang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan upaya kesehatan melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan.
Maka dalam peraturan daerah ini yang dimaksud adalah :
1. Jaminan kesehatan daerah selanjutnya disingkat Jamkesda adalah jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Bantul.
2. Peserta adalah perorangan yang terdaftar sebagai peserta program Jamkesda.
3. Warga miskin adalah penduduk kabupaten Bantul yang memenuhi kriteria warga miskin yang terdaftar dan ditetapkan dengan keputusan Bupati.
4. Warga rentan miskin adalah warga yang rentan Kesehatan termasuk risiko tinggi atau yang mempunyai hambatan untuk mencapai pusat pelayanan.
Tujuan diselenggarakan Jamkesda untuk menjamin agar warga miskin, warga rentan miskin dan peserta dengan kriteria tertentu memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar Kesehatan. Maksud diselenggarakan Jamkesda adalah upaya untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada warga miskin, warga rentan miskin dan peserta dengan kriteria tertentu yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan dan diselenggarakan dalam rangka menuju kearah sistem jaminan kesehatan Nasional melalui BPJS kesehatan sesuai dengan kemampuan Daerah. (Dyt)
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 12 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











