Posyandu Lansia
26 Oktober 2017 13:52:09 WIB
Pengertian Posyandu lansia.
1.Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang di sepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa pendapat pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, Keluarga, tokoh masyarakat, organisasi sosial dan kader.
2.posyandu lansia/kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut.
Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60 tahun keatas.maka pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2017 jam 08.00 wib dipedukuhan Sanggrahan melaksanakan kegiatan posyandu lansia adapun yang hadir dari lansia.puskesmas ,kader posyandu lansia dan staf Desa Murtigading .
Adapun yang hadir dari lansia ada 43 orang.
Jenis pelayanan posyandu lansia adalah.
- pemeriksaan status gizi.
- pemeriksaan aktifitas kegiatan sehari-hari.
- pengukuran tekanan darah
- pemeriksaan kesehatan
Kegiatan posyandu lansia dilaksanakan mengikuti jadwal dari puskesmas.( Dyt )
Komentar atas Posyandu Lansia
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpg)











