Penyerahan SK Pemberhentian Dukuh Sanden
25 Oktober 2017 09:09:17 WIB
Murtigading_ Masa Jabatan Dukuh Sanden Desa Murtigading telah berakhir. Pemerintah Desa Murtigading menyahkan SK Pemberhentian Dukuh Sanden (Saridal) karena telah habis masa jabatannya (19/10). Penyerahan SK pemberhentian itu dilaksanakan di Gedung pertemuan Darun Nakwah yang terletak di pedukuhan Sanden, dan dihadiri oleh Lurah, Carik, Kaur, BPD, LPMD, Babinkamtibmas Polsek Sanden, Ketua RT, PKK, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya pejabat dukuh Sanden dijabat olehBahron Juniyanto, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Dukuh Pucanganom II. (Nrh)
Komentar atas Penyerahan SK Pemberhentian Dukuh Sanden
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














