Penyerahan SK Pemberhentian Dukuh Sanden
25 Oktober 2017 09:09:17 WIB
Murtigading_ Masa Jabatan Dukuh Sanden Desa Murtigading telah berakhir. Pemerintah Desa Murtigading menyahkan SK Pemberhentian Dukuh Sanden (Saridal) karena telah habis masa jabatannya (19/10). Penyerahan SK pemberhentian itu dilaksanakan di Gedung pertemuan Darun Nakwah yang terletak di pedukuhan Sanden, dan dihadiri oleh Lurah, Carik, Kaur, BPD, LPMD, Babinkamtibmas Polsek Sanden, Ketua RT, PKK, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya pejabat dukuh Sanden dijabat olehBahron Juniyanto, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Dukuh Pucanganom II. (Nrh)
Komentar atas Penyerahan SK Pemberhentian Dukuh Sanden
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















