Musrenbangdes RKPDes 2018 Desa Murtigading
25 Oktober 2017 08:58:22 WIB
Murtigading_Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan Musrenbangdes RKPDes 2018 (17/8). Bertempat di ruang rapat kantor Desa Murtigading, kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa itu dihadiri oleh Camat Sanden, Muspika Kecamatan Sanden, Pamong Desa Murtigading, BPD Desa Murtigading, LPMD Desa Murtigading, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, dan Karang Taruna Desa Murtigading. Musyawarah tersebut membahas tentang pemaparan Rancangan RKP Desa, pembahasan rancangan RKP Desa, dan penetapan Rancangan RKP Desa. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa. Beberapa hal yang menjadi kesepakatan dalam musyawarah tersebut antara lain memprioritaskan kebutuhan yang segera harus mendapatkan penanganan, menyesuaikan besar kecilnya alokasi dana yang tersedia, dan mengundangkan RKP Desa sebagai Dokumen pelaksanaan kegiatan. (Nrh)
Komentar atas Musrenbangdes RKPDes 2018 Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














