Koordinasi Kader PKK Desa Murtigading

29 September 2017 11:13:44 WIB

Murtigading_ Kader PKK Desa Murtigading mengadakan rapat koordinasi dan pertemuan kader posyandu  se desa Murtigading (26/9). Kader PKK adalah mitra Pemerintah Desa Murtigading yang diharapkan untuk bisa membantu pemerintah Desa Murtigading. Pengisi materi dari koordinator PLKB (Purwanto .Sip ) menerangkan bahwa kader posyandu merupakan bentuk peran serta masyarakat di bidang kesehatan yang dikelola oleh kader  dengan sasaran seluruh anggota masyarakat dalam perkembangan untuk meningkatkan kwalitas posyandu. Kegiatan kader posyandu diintegrasikan dengan program pengembangan anak usia dini (Paud) dan bina keluarga balita (BKB) yang disebut taman posyandu. Kader posyandu disamping melaksanakan tugas pokok kegiatan kader di taman posyandu juga difokuskan pada deteksi dini  tumbuh kembang  balita. Kader sebagai pelaksana kegiatan di taman posyandu maka kader posyandu perlu terlebih dahulu memahami tentang petunjuk teknis posyandu dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan kader dalam melaksanakan deteksi dini tumbuh kembang balita. (Dyt)

 

Komentar atas Koordinasi Kader PKK Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License