Penguatan FPRB
31 Agustus 2017 13:24:08 WIB
Bantul_BPBD kab Bantul melaksanakan penguatan FPRB(30/9). Adapun peserta kegiatan penguatan FPRB dari satu orang pamong desa se kab Bantul. Menurut narasumber (Bapak Nanang mujiyanto) tujuan diadakan penguatan FPRB memberikan materi tujuan,sasaran ,strategi dan kebijakan
1.tujuan : menurunkan risiko bencana alam
2. Sasaran : meningkatnya kapasitas dan menurunnya kerentanan daerah terhadap risiko bencana
3. Strategi : untuk mencapai sasaran yg telah ditetapkan strategis yg diambil antara lain sbb:
a. Menyelenggarakan kajian risiko bencana
b. Menguatkan kelbagaan penanggulangan bencana
c. Mengintegrasikan pengurangan risiko bencana alam dalam program dan anggaran pembangunan daerah
d. Mewujudkan regulasi dan mekanisme penanggulangan bencana yg mewadahi
4. Kebijakan : sesuai dengan visi,misi dan tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana maka disusunlah kebijakan penanggulangan DIY yg difokuskan untuk menurunkan kerentanan dan meningkatkan kapasitas adapun Mading Mading elemen pokok pokok strategi dalam manajemen penanggulangan bencana dilaksanakan dengan kebijakan ( dyt)
Komentar atas Penguatan FPRB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












