Penguatan FPRB
31 Agustus 2017 13:24:08 WIB
Bantul_BPBD kab Bantul melaksanakan penguatan FPRB(30/9). Adapun peserta kegiatan penguatan FPRB dari satu orang pamong desa se kab Bantul. Menurut narasumber (Bapak Nanang mujiyanto) tujuan diadakan penguatan FPRB memberikan materi tujuan,sasaran ,strategi dan kebijakan
1.tujuan : menurunkan risiko bencana alam
2. Sasaran : meningkatnya kapasitas dan menurunnya kerentanan daerah terhadap risiko bencana
3. Strategi : untuk mencapai sasaran yg telah ditetapkan strategis yg diambil antara lain sbb:
a. Menyelenggarakan kajian risiko bencana
b. Menguatkan kelbagaan penanggulangan bencana
c. Mengintegrasikan pengurangan risiko bencana alam dalam program dan anggaran pembangunan daerah
d. Mewujudkan regulasi dan mekanisme penanggulangan bencana yg mewadahi
4. Kebijakan : sesuai dengan visi,misi dan tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana maka disusunlah kebijakan penanggulangan DIY yg difokuskan untuk menurunkan kerentanan dan meningkatkan kapasitas adapun Mading Mading elemen pokok pokok strategi dalam manajemen penanggulangan bencana dilaksanakan dengan kebijakan ( dyt)
Komentar atas Penguatan FPRB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













