Verifikasi dan Validasi Data Warga Kurang Mampu di Piring I

31 Agustus 2017 10:13:50 WIB

Piring I Murtigading_Pengentasan Kemiskinan (TPK) pedukuhan 9 Piring 1 bersama semua ketua RT dan pengentri data mengadakan verifikasi dan validasi data rumah tangga miskin dan kurang mampu (28/8). Hal ini dilakukan untuk mendata ulang bagi anggota keluarga yang belum terdaftar atau tercecer didalam program pemerintah khususnya program PKH,KIP,KIS/BPJS,Rasta/Raskin, subsidi listrik,dan Program Bantuan Pangan Non Tunai, sehingga didaftarkan ke dalam program tersebut.

Pendataan Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM) ini diharapkan bisa tepat sasaran. Menurut sosialisasi dari TKPK Bantul yang diwakili  Bu Eni dari Bappeda, pendataan rumah tangga miskin dan kurang mampu ini diharapkan untuk selesai sebelum bulan September 2017. Dukuh Piring I (Yani Sunato) menyemangati para kader dan TPK Dusun “Sukses untuk pedukuhan Piring 1 #karenaandakamibisa#”. Melalui formulir Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM), TPK Dusun dan kader mulai mendata warga yang belum masuk atau melakukan perubahan terhadap warga yang sudah meninggal atau sudah mampu. Selain pendataan yang dilakukan oleh TPK dusun dan kader, melalui program MPM ini warga juga bias mendaftarkan sendiri dengan mengisi blanko formulir MPM. Nantinya setelah proses validasi dan verifikasi ini. Data akan diambil TKPK Bantul untuk proses selanjutnya.(Lukman)

Komentar atas Verifikasi dan Validasi Data Warga Kurang Mampu di Piring I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License