Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Hdyt 17 Maret 2025 09:08:05 WIB
Murtigading 17/3/2025 Pemerintah Kalurahan Murtigading pada hari Jum'at tanggal 28 februari 2025 jam 09.00 wib di aula pertemuan Kantor Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan penyaluran dan penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ( DD) ke warga masyarakat sejumlah 44 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) . Penyerahan BLT DD ini adalah program Pemerintah Pusat memberikan bantuan tunai kepada masyarakat Murtigading yang kurang mampu dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat Kalurahan Murtigading.dengan sumber dana dari BLT Kalurahan yang di biayain dari dana desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat adapun penerimanya adalah warga miskin atau renta miskin yang tidak terdaftar penerima bantuan sosial seperti program Keluarga Harapan ( PKH) atau bantuan pangan Non tunai ( BPNT) besar bantuan perorang Rp 300.000 perbulan dan disalurkan secara tunai oleh Pemerintah Kalurahan Murtigading lewat Kasi Jogoboyo dan diawasi oleh pendamping dari Pemerintah Kapanewon Sanden. ( dyt)
Komentar atas Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
- Laporan Bumkal Murtigading Lestari tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
