• We Available On: WhatsApp: 087716052252 ~twitter: @dsmurtigading~Instagram: desamurtigading~Facebook: Facebook.com/Desamurtigading
  • |

Laporan Bumkal Murtigading Lestari tahun 2024

Hdyt 17 Maret 2025 08:49:39 WIB

Murtigading, 17/3/2025 Bumkal Murtigading Lestari pada hariJumat tanggal 14 Februari 2025 jam 09.00 wib melaksanakan pertemuan dengan penasehat dan pengawas untuk melaporkan tugas dan fungsi nya menjadi pengurus Bumkal tahun 2024 dan laporan pelaksanaan rencana program. 

Adapun tugas pengurus Bumkal adalah

  1. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan kepengurusan untuk kepentingan Bumkal dan sesuai maksud dan tujuan. 
  2. Menyusun dan melaksanakan rencana program kerja Bumkal
  3. Membuat laporan bulanan
  4. Membuat program kegiatan dalam bulan berjalan
  5. Menyusun laporan triwulan dan semesteran pelaksanaan pengelolaan usaha Bumkal
  6. Menyusun laporan tahunan pelaksanaan pengelolaan usaha Bumkal setelah di teliti oleh penasehat dan pengawas. 
  7. Bersama dengan penasehat dan pengawas menyusun dan menyampaikan analisis keuangan, rencana kegiatan dan kebutuhan dalam rangka perencanaan tambahan modal Kalurahan. Maka dengan adanya tugas dan fungsi  pengurus Bumkal ini diharapkan agar Bumkal Murtigading Lestari bisa selalu meningkatkan, berkembang dan maju. ( dyt) 

Komentar atas Laporan Bumkal Murtigading Lestari tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License