Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan
Hdyt 24 Februari 2025 10:33:43 WIB
Murtigading, 24/2/2025 Pemerintah Kalurahan Murtigading Kasi Kamituwo melaksanakan kegiatan pertemuan rutin kader Posyandu yang bertempat di aula pertemuan dalam pertemuan dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak pertemuan ini di hadiri bedan desa wilayah Kalurahan Murtigadingdan kader Posyandu per Padukuhan 2 kader. Dalam pertemuan rutin kader ini para kader Posyandu mendapatkan bekal terkait dengan peningkatan kapasitas pelayanan di masyarakat yang mencakup sosialisasi program gizi, penanganan kasus- kasus kesehatan dasar yang sering ditemui di masyarakat dan pemantauan tumbuh kembang anak. Juga disampaikan oleh bedan Desa kader Posyandu bisa bagaimana cara memantau status gizi dan kesehatan ibu hamil serta balita nya. Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan para kader Posyandu selalu siap menghadapi tantangan di wilayahnya maka para kader harus saling berbagi pengalaman dan menerima arahan agar pelayanan kesehatan di masyarakat bisa optimal. ( dyt)
Dokumen Lampiran : Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














