Pelaksanaan Monev Bamuskal Tahap 3
Aswin 30 Januari 2025 08:40:31 WIB
Murtigading ( 30/01/2025) Bamuskal Murtigading melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan Murtigading Tahap 3 pada tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bidang beserta anggota dan bertempat di Kantor Kalurahan Murtigading. Monev tahap 3 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi guna memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan target, transparan, serta akuntabel.
Komentar atas Pelaksanaan Monev Bamuskal Tahap 3
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














