Penyaluran bantuan sosial jaminan sosial Lansia
Hdyt 26 Januari 2025 17:42:42 WIB
Murtigading, 26/1/2025 Pemerintah Provinsi DIY Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2025 menyalurkan bantuan sosial jaminan hidup lanjut usia untuk warga Murtigading. Program jaminan hidup lanjut usia merupakan program Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa bantuan sosial jaminan hidup diberikan oleh lanjut usia tidak potensial dan yang berpenduduk Jogyakarta. Bantuan Sosial jaminan hidup lanjut usia di berikan kepada lansia karena faktor kemiskinan absolut dan diutamakan bagi lanjut usia yang mengalami kondisi tidak ada yang bertanggung jawab mengasuh. ( dyt)
Komentar atas Penyaluran bantuan sosial jaminan sosial Lansia
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















