Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di Padukuhan Mayungan 2
Hdyt 26 Januari 2025 12:59:36 WIB
Murtigading, 26/1/2025 Tim Pemberantasan sarang nyamuk Kapanewon dan Kalurahan Murtigading melaksanakan tugas dan kegiatan pencegahan dan pengendalian sarang sarang nyamuk pada hari jum'at tanggal 24 Januari 2025 jam 08.00 wib. Di sampaikan ketua Tim PSN Kepanewon Sutanto supaya masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk mandiri untuk mencegah terjangkitnya Deman Berdarah Dengue ( DBD) yang keras terjadi selama musim penghujan saat ini. Adapun untuk mencegah DBD masyarakat perlu gencar melakukan PSN sendiri terutama pada barang bekas untuk mengenang nya air dan bak mandi yang menjadi salah satu tempat tumbuhnya jentik- jentik nyamuk . Maka dengan langkah tersebut dapat mencegah perkembanganbialnya nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan demam berdarah. Selain diadakan PSN juga dihimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta melakukan gerakan 3M yang meliputi menutupi bak penampung air, rajin menguras bak mandi serta mengubur barang bekas atau rosok yg tidak di pakai bisa di jual. ( dyt)
Komentar atas Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di Padukuhan Mayungan 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













