Rapat dan koordinasi kader posyandu Kalurahan Murtigading
Hdyt 09 Desember 2024 12:57:52 WIB
Murtigading, 9/12/2024 Pemerintah Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Kasi Kamituwo Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan rapat dan koordinasi sert pertemuan rutin yang diadakan. kader posyandu yaitu ibu relawan kesehatan yang bertugas membantu menjaga kesehatan Ibu dan anak disuatu wilayah atau Kalurahan Murtigading. Posyandu sendiri adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat untuk mengembangkan kesadaran dan kemampuan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang Optimal pada anak balita, ibu hamil, ibu menyusui dan bayi. Dalam rapat kader posyandu membahas berbagai masalah salah kesehatan yang terkait dengan ibu dan anak seperti pencegahan penyakit, imunisasi, kesehatan gizi dan kesehatan reproduksi juga membahas rencana kegiatan dn strategi untuk memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat di wilayah Kalurahan Murtigading. Pertemuan kader posyandu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 jam 10.00 wib sampai selesai di Deswita Opak Kretek ( dyt )
Komentar atas Rapat dan koordinasi kader posyandu Kalurahan Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













