ILP Pedukuhan Ngentak

Hdyt 18 November 2024 09:42:45 WIB

Murtigading, 18/11/2024 Dengan adanya Kementerian Kesehatan memerintahkan seluruh Puskesmas wajib melaksanakan Integritas Layanan Primer karena Puskesmas wajib meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kesehatan di tingkat dasar yang menyatukan berbagai layanan kesehatan dasar diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses diagnosis dan pengobatan. Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 jam 08.00 wib sampai selesai di Pedukuhan Ngentak Murtigading Sanden melaksanakan Integrasi Layanan Primer  dengan kehadiran warga masyarakat sebanyak 274 warga dengan adanya ILP ini warga masyarakat Pedukuhan Ngentak bisa terbantu layanan kesehatan. (Dyt) 

Komentar atas ILP Pedukuhan Ngentak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License