ILP Pedukuhan Ngentak
Hdyt 18 November 2024 09:42:45 WIB
Murtigading, 18/11/2024 Dengan adanya Kementerian Kesehatan memerintahkan seluruh Puskesmas wajib melaksanakan Integritas Layanan Primer karena Puskesmas wajib meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kesehatan di tingkat dasar yang menyatukan berbagai layanan kesehatan dasar diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses diagnosis dan pengobatan. Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 jam 08.00 wib sampai selesai di Pedukuhan Ngentak Murtigading Sanden melaksanakan Integrasi Layanan Primer dengan kehadiran warga masyarakat sebanyak 274 warga dengan adanya ILP ini warga masyarakat Pedukuhan Ngentak bisa terbantu layanan kesehatan. (Dyt)
Komentar atas ILP Pedukuhan Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













