Pelantikan Petugas Pemungutan Suara
Hdyt 11 November 2024 10:27:31 WIB
Murtigading, 11/11/2024 Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2024 secara serentak maka akan ada kelompok penyelenggara pungutan suara yang membantu jalannya Pilkada 2024.Kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) adalah pelaksana pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pilkada di tempat pemungutan suara ( TPS ). Pada setiap TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) anggota KPPS yang bertugas 7 orang terdiri dari seorang ketua dan enam anggota. Pelantikan petugas pemungut Suara Tingkat Kalurahan Murtigading dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 8 November 2024 jam 19.30 WIB di Pendopo Kalurahan Murtigading. ( dyt )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License