Kunjungan Studi Tiru Aku Hatinya PKK dari Marga, Tabanan, Bali ke Kalurahan Murtigading
Aswin 13 Oktober 2024 10:57:57 WIB
Murtigading(21/10/2024) Lurah Murtigading dan Ketua TP PKK Kalurahan Murtigading beserta pengurus menyambut peserta Studi Tiru Aku Hatinya PKK dari Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali pada hari Jumat(11/10) . Rombongan berjumlah 19 orang dipimpin oleh Ibu Camat Kecamatan Marga dan Ketua TP PKK se Kecamatan Marga tiba di kantor Kalurahan Murtigading pukul 09.00 WIB ini langsung diterima oleh Ketua TP PKK Kalurahan Murtigading. Pertemuan dimulai dengan sambutan oleh Lurah Murtigading dilanjutkan dengan Sambutan Ibu Camat Kecamatan Marga yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Setelah sambutan-sambutan, peserta studi tiru melakukan kunjungan lokasi ke Kebun Kelengkeng dilanjutkan ke Kebun Nanas Bagong dan Kampung Adrem Mawar Merah. (S)
Komentar atas Kunjungan Studi Tiru Aku Hatinya PKK dari Marga, Tabanan, Bali ke Kalurahan Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














