Pelaksanaan Monev Tahap 2 oleh Bamuskal Murtigading

Aswin 13 September 2024 14:00:52 WIB

Murtigading(13/09/2024) Bamuskal Kalurahan Murtigading telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tahap 2 terhadap pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Kalurahan Murtigading. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 26 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kalurahan Murtigading. Hal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Bamuskal yaitu melakukan pengawasan kinerja Lurah. Monitoring ini untuk mengetahui kegiatan di semester II serta penyerapan anggaran yang tertuang dalam APBKal sudah mencapai berapa persen. (S)

Komentar atas Pelaksanaan Monev Tahap 2 oleh Bamuskal Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License