Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading
10 Agustus 2017 15:50:02 WIB
Murtigading-Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading. Bertempat di ruang rapat kantor desa murtigading , kegiatan peningkatan kapasitas kinerja LPMD ini mengundang narasumber Camat Sanden ( Slamet Santosa). Dalam kesempatan tersebut camat sanden menyampaikan bahwa LPMD harus tahu tugas dan fungsi nya dan juga mengetahui peraturan desa yang berdasar pada peraturan menteri dalam negeri nomor : 114 tahun 2014. Selain itu juga harus mengetahui penyusunan RPJMD desa dan RKP desa.(Dyt)
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











