Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading

10 Agustus 2017 15:50:02 WIB

Murtigading-Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading. Bertempat di ruang  rapat kantor desa murtigading , kegiatan peningkatan kapasitas kinerja LPMD ini mengundang  narasumber  Camat Sanden ( Slamet Santosa). Dalam kesempatan tersebut camat sanden menyampaikan bahwa LPMD harus tahu tugas dan fungsi nya dan juga mengetahui peraturan desa yang berdasar pada peraturan menteri dalam negeri nomor : 114 tahun 2014. Selain itu juga harus mengetahui penyusunan RPJMD desa dan RKP desa.(Dyt)

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Kinerja LPMD Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License