Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Mayungan 2
Hdyt 28 Mei 2024 11:22:10 WIB
Murtigading, 28/5/2024 Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Pemerintah Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan turun kebawah atau jemput bola untuk pembayaran pajak PBB bagi masyarakat Mayungan 2. Di sampaikan oleh lurah Murtigading bahwa pajak PBB adalah untuk kelancaran pembangunan maka di mohon masyarakat membayar pajak PBB tepat waktu. ( dyt )
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Mayungan 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License