PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Hdyt 31 Maret 2024 14:16:19 WIB
Peraturan Kalurahan Murtigading tentang Realisasi APBKal T.A 2023 telah di sepakati Pemerintah Kalurahan Murtigading dengan Bamuskal Murtigading serta mendapat nomor register dari Kapanewon Sanden sebagai salah satu syarat Rancangan Peraturan kalurahan untuk di jadikan Peraturan Kalurahan. Peraturan ini di Sahkan di Bulan Januari 2024.
Dokumen Lampiran : PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Komentar atas PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












