PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Hdyt 31 Maret 2024 14:16:19 WIB
Peraturan Kalurahan Murtigading tentang Realisasi APBKal T.A 2023 telah di sepakati Pemerintah Kalurahan Murtigading dengan Bamuskal Murtigading serta mendapat nomor register dari Kapanewon Sanden sebagai salah satu syarat Rancangan Peraturan kalurahan untuk di jadikan Peraturan Kalurahan. Peraturan ini di Sahkan di Bulan Januari 2024.
Dokumen Lampiran : PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Komentar atas PERKAL REALISASI APBKAL T.A 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License