Kampung Siaga Bencana Kalurahan Murtigading mengirim logistik

Hdyt 17 Maret 2024 13:42:05 WIB

Murtigading, 17/3/2024 Kampung Siaga Bencana Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana antara lain memberikan bantuan logistik pada status keadaan darurat. Kampung Siaga Bencana Kalurahan Murtigading sebagai wadah yang membantu pemerintah daerah untuk membantu menyalurkan bantuan logistik dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. (dyt )

Komentar atas Kampung Siaga Bencana Kalurahan Murtigading mengirim logistik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License