TRC FPRB Murtigading Eksekusi Pohon Tumbang

ekagustin 22 Januari 2024 14:48:17 WIB

Murtigading (22/01/24). Pada hari Sabtu (20/01) lalu, TRC FPRB Kalurahan Murtigading mengeksekusi pohon tumbang di Pedukuhan Dagan. Kegiatan ini dilakukan atas dasar laporan dari warga dan permohonan bantuan untuk memindahkan pohon tumbang tersebut. Mendapat laporan ini, Jagabaya Murtigading (Nur Hildan) langsung berkoordinasi dengan FPRB dan menerjunkan beberapa anggota TRC untuk segera mengkondisikan pohon tumbang tersebut. (just)

Komentar atas TRC FPRB Murtigading Eksekusi Pohon Tumbang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License