Penyerahan Kutipan Akta Kematian di Trisigan 2

ekagustin 17 Januari 2024 14:27:00 WIB

Murtigading (17/01/24). Pada hari Selasa (16/01), Kamituwa Kalurahan Murtigading (Wahid Hidayat, S.T) menyerahkan kutipan akta kematian di Pedukuhan Trisigan 2. Hal ini dilakukan dalam rangka aksi simpati. Selain kutipan akta kematian almarhum, pada saat upacara pangruktiloyo juga diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru untuk istri almarhum. KK baru ini mencakup anggota keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum yang masih berada dalam satu KK. Di KK baru, status perkawinan sang istri juga sudah diperbarui dari sebelumnya kawin tercatat menjadi cerai mati. Kutipan akta kematian dan KK baru diterima langsung oleh ahli waris almarhum yaitu salah satu dari anak almarhum. Semoga bermanfaat. (just)

Komentar atas Penyerahan Kutipan Akta Kematian di Trisigan 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License