Penyerahan Kutipan Akta Kematian di Trisigan 2
ekagustin 17 Januari 2024 14:27:00 WIB
Murtigading (17/01/24). Pada hari Selasa (16/01), Kamituwa Kalurahan Murtigading (Wahid Hidayat, S.T) menyerahkan kutipan akta kematian di Pedukuhan Trisigan 2. Hal ini dilakukan dalam rangka aksi simpati. Selain kutipan akta kematian almarhum, pada saat upacara pangruktiloyo juga diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru untuk istri almarhum. KK baru ini mencakup anggota keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum yang masih berada dalam satu KK. Di KK baru, status perkawinan sang istri juga sudah diperbarui dari sebelumnya kawin tercatat menjadi cerai mati. Kutipan akta kematian dan KK baru diterima langsung oleh ahli waris almarhum yaitu salah satu dari anak almarhum. Semoga bermanfaat. (just)
Komentar atas Penyerahan Kutipan Akta Kematian di Trisigan 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













