Penetapan Susunan Kelembagaan Bamuskal Kalurahan Murtigading Periode 2024-2030

Aswin 08 Januari 2024 13:20:12 WIB

Murtigading(08/01/2023) Telah dilaksanakan Musyawarah Bamuskal yang dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul dengan agenda Penetapan Susunan Kelembagaan Bamuskal Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Periode Tahun 2024-2030. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (5/1) bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Murtigading dengan pimpinan anggota tertua Bapak H.Sumardiyono, S.Ag  dan dibantu sebagai notulis yaitu anggota termuda Ibu Hesti Endang Sri Lestari, S.Sos.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Bamuskal tentang penetapan susunan kelembagaan Bamuskal Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul yaitu : 

Nama

 Jabatan

H. Suratno, S.Pd

Ketua

Sujarwo, A.Ma.Pd

Wakil Ketua

Hesti Endang Sri Lestari, S.Sos

Sekretaris

H.Sumardiyono, S.Ag

Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Dan Pembinaan Kemasyarakatan

Sarwono, S.Pd

Anggota

Suwarso

Ketua Bidang Pembangunan Kalurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kusdiyanto

Anggota

 

Komentar atas Penetapan Susunan Kelembagaan Bamuskal Kalurahan Murtigading Periode 2024-2030

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License