TP PKK Kalurahan Murtigading hadiri Rakor terkait DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
Aswin 03 November 2023 18:34:04 WIB
Murtigading(3/11/2023) TP PKK Kalurahan Murtigading yang diwakilkan oleh Septiana Dwiyanti menghadiri acara Rapat Koordinasi terkait DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan) yang diselenggarakan oleh Panwas Kecamatan Sanden pada hari Senin (30/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Makan Gejlik Pitu ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Sanden yaitu Bapak Karyanto. Beliau menyampaikan tentang apa itu DPTb? DPTb adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain dengan tenggat waktu 30 hari dan 7 hari sebelum dilaksanakan pemilu. Di harapkan dengan adanya rakor ini, informasi tentang DPTb bisa disebarluaskan agar pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tahapan-tahapan sampai hari H nanti. (S)
Komentar atas TP PKK Kalurahan Murtigading hadiri Rakor terkait DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















