Sosialisasi Penguatan Hukum Masyarakat

Hdyt 04 Agustus 2023 14:32:17 WIB

Murtigading, 04/08/2023 Pemerintah Kabupaten Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Hukum Masyarakat dengan Tema " Restorativs Justice " di sampaikan oleh narasumber tentang peran DPRD dalam penyelesaian permasalahan hukum dengan pendekatan ke masyarakat. Fungsi DPRD adalah

  1. Pembentukan Perda
  2. Anggaran
  3. Pengawasan

Serta tugas DPRD merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam Pemerintahan Daerah. ( dyt )

Komentar atas Sosialisasi Penguatan Hukum Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License