Bimtek Layanan Pindah Datang Penduduk
ekagustin 10 Mei 2023 14:14:34 WIB
Murtigading (10/05/23). Petugas Register Kalurahan Murtigading menghadiri acara Bimtek Layanan Pindah Datang Penduduk pada Rabu (10/05). Kegiatan ini di laksanakan di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul. Dalam acara ini disampaikan bahwa penduduk mempunyai hak untuk pindah kemanapun dan kapanpun. Jika masih dibawah umur, tentu saja harus dengan ijin Kepala Keluarga jika ingin pindah yang berarti keluar dari Kartu Keluarga. Untuk penduduk yang belum mengurus kepindahan tetapi sudah terlanjur berada di daerah tujuan, maka proses kepindahan dapat dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sehingga tidak perlu kembali ke daerah asal. (just)
Komentar atas Bimtek Layanan Pindah Datang Penduduk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













