PENDIRIAN KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI di Pedukuhan Bongoskenti

Aswin 09 September 2022 08:21:13 WIB

Murtigading (27/8/2022). KKN UAD yang berlokasikan di Padukuhan Bongoskenthi mempunyai program kerja yang melibatkan masyarakat sekitar. Program kerja Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), mempunyai tujuan utama yaitu mewujudkan ketersediaan pangan serta memenuhi gizi keluarga. Selain mewujudkan ketersediaan pangan serta memenuhi gizi keluarga, program kerja Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) juga memanfaatkan pekarangan rumah yang kosong. Unit KKN UAD yang berlokasikan di Padukuhan Bongoskenthi, bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mewujudkan program kerja tersebut.

Sebelumnya Kelompok Wanita Tani (KWT) belum terbentuk, Ibu-ibu warga Bongoskenthi hanya membuat perkumpulan kegiatan menjadi pertanian kelompok Ibu-ibu. Kegiatan tersebut meliputi penanaman sayur, pete, dan lainlain di setiap rumah anggota. Selanjutnya perkumpulan Ibu-ibu mengadakan pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT) sekaligus diadakan pemilihan kepengurusan. Kelompok Wanita Tani (KWT) beranggotakan 10 orang. Untuk stuktural kepengurusannya diketuai oleh Etik Handayani, wakil Ismar,  Sekretaris Khasanah dan Asminah, Bendahara Jumardiah dan Mujiah. Sebanyak 200 lebih bibit dan media tanam yang telah disiapkan oleh KKN UAD unit VII.C.1 yang akan diberikan untuk program kerja Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Bibit tersebut terdiri dari: cabai, terong, tomat, sereh, biji kemangi, biji caisim, dan biji pare. Tahap awal penanaman adalah menyiapkan polybag yang diantaranya menggunakan bungkus
minyak sebagai polybag dalam rangka memanfaatkan limbah plastik. Kemudian, media tanam dicampur dengan pupuk kandang, lalu pindahkan bibit dan media tanam ke polybag.

Komentar atas PENDIRIAN KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI di Pedukuhan Bongoskenti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License