Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Lurah Murtigading Periode 2022-2028

Aswin 05 September 2022 12:43:01 WIB

Murtigading (05/09/2022 ) Pada hari Jumat ( 02/09) bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Murtigading, Panitia Pemilihan Lurah Murtigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul telah melaksanakan pengundian nomor urut Calon yang Berhak Dipilih sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 serta  Keputusan  Panitia  Pemilihan  Lurah  Murtigading Nomor  01 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah Kalurahan Murtigading.

Pengundian nomor urut Calon dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Panewu Sanden beserta Forkompimkap Plus, Penanggung Jawab Pemilihan Lurah, Ketua Panitia Pemilihan Lurah beserta anggota, Sekretariat Pemilihan Lurah, Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan serta para Calon yang Berhak Dipilih.

Hasil Pengundian nomor urut Calon yang Berhak Dipilih dalam pemungutan suara adalah sebagai berikut :

  1. Nomorurut 1 (satu) Saudara  Bambang Trijanto, M.Pd alamat Sanden RT 03 Murtigading, Sanden, Bantul, Yogyakarta 
  2. Nomorurut 2 (dua)  Saudara Agus Santosa, S.H alamat Ngentak RT 02 Murtigading, Sanden, Bantul, Yogyakarta 
  3. Nomorurut 3 (tiga) Saudara  Sutrisno alamat Sanden RT 04 Murtigading, Sanden,Bantul, Yogyakarta

Komentar atas Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Lurah Murtigading Periode 2022-2028

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License