Rapat Intern Bamuskal Murtigading
Aswin 05 September 2022 11:14:56 WIB
Murtigading(05/09/2022) Pada hari Minggu (04/09) pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, Badan Permusyawaratan Kalurahan ( Bamuskal ) Murtigading mengadakan rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Murtigading. Dalam rapat Bamuskal membahas dan mencermati Raperkal tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Murtigading Nomor 08 Tahun 2021 tentang APBKal TA 2022. Asw
Komentar atas Rapat Intern Bamuskal Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













