Pengurusan Adminduk dalam Genggaman

ekagustin 23 Agustus 2022 11:47:16 WIB

Murtigading (23/08/22). Saat ini, pengurusan administrasi kependudukan sudah ada dalam genggaman. Masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Cukup dari rumah pun bisa dengan menggunakan aplikasi Dukcapilsmart Bantul yang dapat didownload di playstore di hp android.

Misalnya untuk pengajuan akta kelahiran ataupun akta kematian, pindah keluar, akta perkawinan, akta perceraian, KTP-el, M-KIA dan pindah masuk dapat dilakukan dalam genggaman dengan menggunakan aplikasi tersebut. Perubahan kartu keluarga juga dapat dilakukan di aplikasi tersebut melalui menu smart on, kecuali perubahan data nama orang tua yang akhir-akhir ini marak dilakukan masyarakat. Untuk perubahan nama orang tua dapat dilakukan mandiri melalui email loket.g.disdukcapilbantul@gmail.com Syarat yang diperlukan antara lain Akta Kelahiran (apabila tidak punya dapat diganti dengan surat keterangan kelahiran dari Kalurahan), mengisi formulir F.1-06 bermaterai Rp 10.000,- dan Kartu Keluarga asli serta buku nikah orang tua (jika ada). (just)

Komentar atas Pengurusan Adminduk dalam Genggaman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License